[RADIo_ONLINE]

Instagram video download
JAdilah Pribadi yang Baik dan Berguna
widget

quote of the day

Korban pertama dari kebohongan adalah diri sendiri. Dlm waktu yg bersamaan kita memperbesar resiko untuk kehilangan kepercayaan dari org lain

#PrayForGaza

#PrayForGaza

Jumat, 11 Juli 2014

0 KPU Tidak Ikut-ikutan Quick Count


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Ida Budhiati mengatakan lembaga surbei memiliki tanggung jawab moral untuk menginformasikan metodologi penghitungan suara dan sumber dana yang didapatnya kepada masyarakat.



Menurut Ida, hal itu juga tercantum dalam peraturan KPU bahwa untuk menjadi lembaga survei Pemilihan Umum harus terdaftar di KPU dan memenuhi syarat administrasi yang sudah ditentukan.

"Saya rasa di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik pun tidak hanya mengikat lembaga survei, tapi juga lembaga negara dan swadaya terikat untuk memberikan informasi ke publik. Lembaga survei juga punya tanggung jawab untuk menjelaskannya," ujar Ida di kantornya, Jumat 11 Juli 2014.

Menyoal polemik hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei, Ida menegaskan hanya KPU yang mempunyai wewenang dan otoritas untuk mengumumkan hasil akhir Pemilihan Umum. Hitung cepat lembaga survei hanya didasarkan pada sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di dalam UU dan PKPU sudah tegas menyatakan bahwa hanya KPU yang diberikan otoritas mengumumkan hasil Pilpres secara resmi. Hasil quick count yang sampai saat ini beredar adalah hasil yang tidak resmi. Akuntabilitas dari lembaga-lembaga yang melakukan quick count harus benar-benar dicari tahu," katanya.

Oleh karena itu, Ida meminta semua pihak untuk bersabar hingga 22 Juli untuk mengetahui pasangan capres-cawapres mana yang menang dalam Pilpres 2014. "Sementara waktu mari ikuti rekap hasil secara berjenjang," kata dia.

Kata Ida, KPU tidak melakukan hitung cepat. Di pemilu kali ini, menurutnya KPU lebih mengedepankan akses informasi dengan scan lembar C1. Informasi yang diberikan adalah data real count. [Baca Ingin Awasi Real Count Pilpres di KPU? Ini Caranya]

"Dengan cara demikian semua bisa melakukan pencermatan dan koreksi apabila ada kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Kami mengimbau semua elemen masyarakat untuk aktif meng-update C1 yang di-upload ke web dan menjadi bahan untuk memantau rekap," jelasnya.

Jamin Transparan

Ida menjamin kegiatan rekapitulasi suara berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kata Ida, transparansi dan akuntabilitas di dalam kegiatan rekap hasil penghitungan suara dapat diukur melalui sistem yang telah dibangun oleh KPU.

"Dulu formulir C1 dipegang penyelenggara dan peserta. Tapi sekarang dibuka akses info ke semua warga negara Indonesia. Itu dari sisi transparansinya. Akuntabilitas diukur dari rapat pleno dilakukan dengan terbuka. Memang tidak bisa menyampaikan pertanyaan secara langsung tapi harus melalui panitia pengawas" Ida menjelaskan.

Ida menegaskan KPU tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara dari tingkat bawah hingga pusat.

Jika ada indikasi kecurangan, KPU kata Ida, akan segera melaporkan ke pihak berwajib. "Itu adalah kejahatan yang bisa diproses hukum," kata dia. (ren)

0 komentar:

Posting Komentar

terima kasih sudah berkunjung ke blog kami :)

" suara gemuruh hati ku " by: D'd'vinha

Andai bisa ku satukan seluruh tepian pantai,,,
kan qu katakan padamu,,,
Izinkan ia menjadi satu dermaga Cinta untuk menantimu,,,
Agar aku bisa menjadi camar-camar di Lautan,,
Yang kan hinggap di hatimu,,,

Saat malam telah datang,,,
Karna di hatiku hanya nama mu yang ku rangkai,,,
dengan sebuah Rindu yang terlalu..